Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hai, Pengunjung Busana Arafah! Kembali lagi nih sama aku. Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga kita sehat dan selalu dalam lindungan Allah ya! Aamiin
Zakat merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada setiap kaum Muslimin. Perintah zakat didalam Al-Quran senantiasa disandingkan dengan perintah shalat. Pentingnya menunaikan zakat karena perintah ini mengandung misi sosial yang memiliki tujuan jelas bagi kemaslahatan umat.
Tujuan yang dimaksud antara lain untuk memecahkan problem kemiskinan, meratakan pendapatan, meningkatkan kesejahteraan umat dan negara. Inilah yang menunjukkan betapa pentingnya menunaikan zakat sebagai salah satu rukun Islam.
Zakat menurut syaraʽ memiliki pengertian sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat-syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada setiap orang muslim untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula.
Berikut Pengertian, macam-macam, tujuan, siapa yang berhak menerima zakat, dan bagaimana bacaan doa saat memberi zakat Fitrah menjelang hari raya Idul Fitri
Pengertian
Zakat secara bahasa adalah bertambah atau meningkat (an-Namaa), dan juga dapat di artikan berkah (barakah), banyak kebaikan (katsir al-khair), dan mensucikan (tathhir). Sedangkan zakat secara syara‟ adalah nama harta tertentu ,di keluarkan dari harta yang tertentu, dengan cara-cara tertentu dan di berikan kepada golongan yang tertentu pula. Adapun makna Fitrah adalah merujuk pada keadaan manusia saat baru di ciptakan atau khilqah. Allah SWT berfirman :
فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ
Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (Q.S.Ar-Rum:30).”
Dilihat dari segi bahasa, kata zakat berasal dari kata zakat (bentuk mashdar), yang mempunyai arti: berkah,tumbuh,bersih,suci dan baik. Selanjutnya zakat fitrah juga dapat di sebut zakat puasa atau zakat yang sebab diwajibkanya adalah futhur (berbuka puasa) pada bulan Ramadhan.Dan juga bisa di sebut zakat badan karena berfungsi untuk mensucikan diri. Dalam istilah ahli fiqih (fuqaha), zakat fitrah adalah zakat diri yang di wajibkan atas setiap individu muslim yang mampu dengan syarat-syarat yang telah di tetapkan.
Zakat, ialah nama atau sebutan dari sesuatu hak Allah Ta‟ala yang dikeluarkan seseorang kepada fakir miskin. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk beroleh berkat, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebajikan. Kata-kata zakat itu, arti aslinya ialah tumbuh, suci dan berkah, Firman Allah S.W.T:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan bendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.s. At-Taubah:103)”
Macam-Macam Zakat
Secara garis besar zakat dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Zakat Maal.
Zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki oleh individu atau lembaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara hukum (syara)
2. Zakat fitrah
Zakat Fitrah adalah setiap jiwa atau orang yang beragama Islam harus memberikan harta yang berupa makanan pokok kepada orang yang berhak menerimanya, dan dikeluarkan pada bulan Ramadhan sampai dengan sebelum shalat Idul Fitri pada bulan Syawal.
Tujuan Memberi dan Menerima Zakat Pada Idul Fitri
Tujuan utama disyariatkan nya memberi zakat adalah untuk membersihkan dan mensucikan, baik membersihkan dan mensucikan harta kekayaan maupun pemiliknya sebagaimana telah dijelaskan dalam QS. At-taubah ayat 103 yang artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka."
Adapun dampak zakat pada kehidupan pribadi yang memberi atau mengeluarkan zakat adalah:
- Dapat mensucikan jiwa dari sifat kikir.
- Mendidik berinfak dan suka memberi.
- Manifestasi syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah.
- Mengobati hati dan cinta dunia.
- Mengembangkan kekayaan batin.
- Menarik rasa simpati dan cinta pada sesama.
Sedangkan dampak bagi si penerima zakat adalah:
- Membebaskan atau meringankan si penerima dari kebutuhan-kebutuhannya.
- Menghilangkan sifat dengki dan benci kepada pemilik harta.
Orang yang berhak menerima Zakat disebut mustahiq, berjumlah delapan asnaf atau golongan, seperti dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 60, yang terjemahannya:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah:60)
Orang Yang Berhak Menerima Zakat Berdasarkan dalil diatas, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah:
- Fakir adalah orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
- Miskin adalah orang yang mempunyai pekerjaan tetapi hasil yang diperoleh tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Amil (panitia zakat) adalah orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
- Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
- Riqab (hamba sahaya) adalah hamba sahaya yang dijanjikan oleh tuannya untuk dimerdekakan dengan tebusan atau bayaran.
- Gharim (orang berhutang) adalah orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya.
- Sabilillah (pada jalan Allah) adalah orang yang berjuang atau usaha menegakkan agama Allah. Misalnya: mendirikan masjid,madrasah/sekolah, penyebar agama Islam.
- Ibnu Sabil (Musafir) adalah orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya karena kehabisan bekal
Bacaan Doa Saat Memberi Zakat Fitrah
Apa bacaan doa saat memberi zakat fitrah?
Niat zakat untuk Diri sendiri:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat zakat untuk Diri istri dan anak:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (.....) fardhan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti (.....) fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."
Niat zakat untuk seluruh anggota keluarga termasuk Diri sendiri:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
Niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan.
Selain Anda dapat membaca lafadz niat untuk keluarga Anda, Anda dapat berniat untuk orang yang diwakilkan. Adapun Niatnya:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (……) fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."
Apa bacaan doa saat menerima zakat fitrah?
Adapun doa menerima Zakat menjelang Idul Fitri yang dianjurkan oleh Imam Syafi'i (rahimahullah):
"Ajarakallahu fi ma a'thait. Wa ja'alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait."
Artinya: "Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu."
Semoga apa yang saya paparkan diatas bermanfaat dan bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari
Terima kasih karena telah berkunjung! Semoga Dari Artikel Kali ini Bermanfaat Bagi Kita Semuanya! Aminn
sampai bertemu di lain artikel!
Wassalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hubungi Kami :
Instagram : @Busanamuslimarafah
Shoope : https://shopee.co.id/busanaarafah
Facebook : https://web.facebook.com/ArafahBusana/